1. Stopkontak harus merupakan produk yang telah lulus pemeriksaan oleh otoritas pengawasan mutu produk nasional terkait.
2. Stopkontak listrik di dalam tempat tinggal harus memiliki desain-yang aman; di lokasi lembap seperti kamar mandi,-saluran keluar yang tahan percikan harus digunakan.
3. Arus pengenal stopkontak harus paling sedikit 1,25 kali arus pengenal peralatan yang akan digunakan dengannya. Secara umum, stopkontak listrik satu fasa standar memiliki arus pengenal 10A, sedangkan stopkontak khusus untuk peralatan tertentu mempunyai arus pengenal 16A; untuk peralatan rumah tangga khusus berdaya tinggi, sirkuit distribusi dan metode sambungan daya yang sesuai harus dipilih berdasarkan kapasitas daya sebenarnya.
4. Demi kemudahan akses, unit stopkontak gabungan idealnya terdiri dari dua soket, dan jumlah total komponen (termasuk sakelar) tidak boleh melebihi tiga.
5. Untuk peralatan rumah tangga yang menghubungkan ke sumber listrik menimbulkan risiko sengatan listrik, stopkontak yang dilengkapi dengan saklar integral untuk memutuskan sumber listrik harus digunakan.
6. Di lingkungan yang relatif lembab, pemasangan stopkontak harus disertai dengan pemasangan penutup kedap air secara bersamaan.
